Pencatatan Perkawinan WNI Dalam Wilayah NKRI

*Bagi pemohon layanan yang Kabupaten-nya tidak tampil pada list agar dapat langsung menghubungi DISDUKCAPIL setempat sesuai Domisili.

Biodata Pemohon (*)

NB : Dokumen hasil pelayanan akan dikirim melalui Nomor Whatsapp / E-mail, pastikan anda mengisinya dengan benar.

Formulir F-2.01 (*)
*format : jpg,png,jpeg,JPG.

    Catatan :
  1. Unduh Formulir F-2.01, isi dengan lengkap kemudian upload kembali;
  2. Pastikan hasil foto dokumen dapat terbaca dengan jelas.

Upload Dokumen Kelengkapan
*format : jpg,png,jpeg,JPG dan harus berupa dokumen asli.